Kapan Dzikir Lebih Utama Daripada Tilawah Al-Quran
Pertanyaan:
Saya mengetahui bahwa
membaca Al-Qur'an lebih utama daripada berzikir. Namun, apakah ini juga berlaku
pada zikir yang disebut dengan zikir
yang dilipatgandakan, seperti ucapan
سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ عَدَدَ خَلْقِهِ وَرِضَا
نَفْسِهِ وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ
"Maha Suci Allah
sebanyak jumlah makhluk-Nya, sesuai keridaan diri-Nya, seberat timbangan
‘Arsy-Nya, dan sebanyak tinta yang digunakan untuk menulis kalimat-kalimat-Nya."
Dan apakah membaca
Al-Qur'an lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada zikir yang
dilipatgandakan yang juga disebutkan dalam riwayat-riwayat?
Jawaban:
Segala puji bagi
Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan
para sahabatnya.
Pertama, perlu diingat
bahwa membaca Al-Qur'an termasuk zikir, bahkan ia adalah bentuk zikir yang
paling utama. Dan berzikir dengan membaca Al-Qur'an lebih utama dibanding semua
bentuk zikir lainnya. Hal ini berdasarkan riwayat dari Imam Ahmad dalam
Musnad-nya dan dinyatakan sahih oleh Al-Arnauth, dari Samurah bin Jundub
radhiyallahuanhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
أفضل الكلام بعد القرآن أربع، وهي من القرآن لا يضرك بأيهن
بدأت: سبحان الله، والحمد لله، ولا إله إلا الله والله أكبر
"Ucapan yang
paling utama setelah Al-Qur'an ada empat, dan itu pun termasuk bagian dari
Al-Qur'an. Tidak masalah dari mana kamu memulainya: Subhanallah, Alhamdulillah,
La ilaha illallah, dan Allahu Akbar."
Hanya saja syariat
memerintahkan zikir tertentu pada waktu-waktu tertentu selain membaca Al-Qur'an, maka zikir yang
disyariatkan saat itu lebih diutamakan. Sebagaimana disebutkan oleh penulis
Matharah al-Qulub:
والذكر كثر والقرآن خيره * إلا بما شرع فيه غيره
"Zikir itu
banyak, dan Al-Qur'an adalah yang terbaik, kecuali pada waktu yang memang
disyariatkan zikir selainnya." Untuk keterangan lebih lengkap, silakan
rujuk fatwa nomor 164709 dan 163723. Wallahu a‘lam.[1]
KEUTAMAAN MEMBACA
AL-QURAN DIBANDING DZIKIR LAIN
[Keutamaan membaca
Al-Qur'an dibanding zikir lain, kecuali pada zikir-zikir khusus di waktu
tertentu}
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: Membaca Al-Qur'an lebih utama daripada tasbih,
tahlil, dan seluruh zikir lainnya, kecuali pada waktu-waktu yang memang telah
ditetapkan syariat untuk zikir tertentu. Misalnya di waktu pagi, bacalah zikir
pagi setelah salat Subuh sampai waktu terbit matahari atau sesuai kemampuan;
dan setelah salat Ashar, bacalah zikir sore. Jadi, pada waktu-waktu tersebut,
zikir yang diajarkan Nabi ﷺ lebih diutamakan.
Adapun selain itu, maka
membaca Al-Qur'an lebih utama. Saat hendak tidur, bacalah zikir tidur, lalu di
luar itu silakan membaca Al-Qur'an kapan saja: ketika berdiri, duduk,
berbaring, berjalan, atau berkendara. Semuanya mulia.
Kesimpulannya, zikir
tertentu lebih utama di waktunya, dan sungguh Nabi ﷺ membiasakan
diri membaca zikir pagi setelah Subuh dan zikir sore setelah Ashar. Dan adapun
jika zikir tersebut tidak menghabiskan seluruh waktu, maka silahkan lanjutkan
dengan membaca Al-Qur'an di waktu itu juga.[2]
Sumber:
[1] Islamweb
[2] Shamelaws
Posting Komentar untuk "Kapan Dzikir Lebih Utama Dari Baca Alquran?"