Cara Puasa Asyura Yang Benar

Cara Puasa Asyuro

Bagaimana Cara Berpuasa Asyura?

Puasa 'Asyuro ada tiga tingkatan[1] yang bisa di kerjakan;

Pertama:  Berpuasa sebelum dan sesudahnya. Yaitu tanggal 9-10-11 Muharram. Dan inilah yang paling sempurna.[2]

Kedua: Berpuasa pada tanggal 9 dan 10, dan inilah yang paling banyak di tunjukkan dalam hadits.

Sahabat Ibnu  Abbas mengatakan: "Selisihilah kaum Yahudi. Berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh (Muharram)."[3]

Ketiga: Berpuasa pada tanggal 10.[4]

Adapun berpuasa hanya tanggal 9 saja tidak ada asal nya, keliru dan kurang teliti dalam memahami hadist-hadist yang ada.[5]

Faedah:

Sebagai kalangan mempermasalahkan sifat dan cara pertama, yaitu berpuasa tiga hari (9-10-11) dengan alasan bahwa  hadist Ibnu Abbas tentang hal itu tidak shahih, yaitu hadits:

صوموا عاشوراءَ، وخالفوا فيهِ اليهودَ؛ صوموا قبلَه يومًا وبعدَه يومًا

"Puasalah pada hari 'Asyuro dan berbedahlah dengan orang Yahudi. Berpuasalah Kalian sehari sebelumnya atau sehari setelahnya".

Kami katakan: Benar, bahwa hadits ini lemah, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama.[6] Namun demikian, bukan berarti pengamalannya salah, bahkan tetap dibenarkan oleh para ulama karena alasan-alasan lainnya.[7] Adapun alasan para ulama adalah sebagai berikut:

Pertama: Sebagai kehati-hatian. Karena bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu'a (tanggal 9) dan puasa Asyuro (tanggal 10).

Kedua: Dia akan mendapat pahala puasa tiga hari dalam sebulan, sehingga bisa meraih pahala seperti puasa sebulan penuh. (Muslim: 1162)

Ketiga: Keumuman dalil tentang anjuran memperbanyak puasa di bulan Muharram yang mana Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah mengatakan:

أَفْضَلُ الصِّيامِ، بَعْدَ رَمَضانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ

"Puasa yang paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram."[8]

Dan puasa tanggal 11 termasuk puasa di bulan Allah, Muharram.

Keempat: Tercapai tujuan dalam menyellisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa Asyuro tanggal 10 Muharram saja, tetapi menggiringnya dengan hari lainnya juga baik sebelumnya atau sesudahnya. Allahu Alam.[9]

Kelima: Telah shahih riwayat dari Sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma bahwa beliau berpuasa pada tanggal 11.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ كَانَ يَصُومُ قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma bahwasanya beliau puasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.[10]

Inilah alasan-alasan para ulama menilai bahwa puasa asyura tiga hari dibenarkan, tetapi kalau puasa dua hari saja 9 dan 10 saja juga bagus, atau puasa tanggal 10 saja juga boleh menurut pendapat yang kuat. Semoga Allah azza wa jalla memberi kemudahan kepada kita untuk melaksanakan puasa Asyuro.

Faedah: Bila Asyuro Jatuh Pada Hari Jumat atau Sabtu?

Ada hadits-hadits yang berisi larangan menyendirikan puasa jumat dan larangan puasa sabtu kecuali puasa yang wajib. Apakah larangan ini tetap berlaku ketika hari Arafah jatuh pada hari jumat atau sabtu?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: "Adapun bagi orang yang tidak menyengaja untuk puasa karena hari jumat atau sabtu, seperti orang yang puasa sehari sebelum dan sesudahnya atau kebiasaannya adalah puasa sehari dan berbuka sehari, maka boleh baginya puasa jumat walaupun sebelum dan sesudahnya tidak puasa, atau dia ingin puasa Arafah atau Asyuro yang jatuh pada hari jumat, maka tidaklah dilarang, karena larangan itu hanya bagi orang yang sengaja ingin mengkhususkan (hari jumat dan sabtu tanpa sebab).[11]

Intinya, maksud hadits-hadits larangan tersebut adalah jika seseorang mengkhususkan. Adapun jika tidak maka tidak mengapa Insya Allah. Inilah pendapat yang kuat dalam masalah ini untuk menggabung beberapa hadits sebagaimana dikuatkan oleh mayoritas ulama kita. Sekalipun dalam masalah Dzulhijjah ini jika seorang puasa sebelum Arafah dengan tujuan keutamaan puasa 10 awal Dzulhijjah (bukan pengkhususan puasa hari tarwiyah), maka hal itu diperbolehkan.

Menarik sekali ucapan sebagian peneliti masalah ini tatkala mengatakan: "Dahulu saya mengikuti Syaikh kami Al-Albani rahimahullah dalam pendapatnya yang melarang puas sabtu secara mutlak, sampai-sampai saya tidak puasa Asyuro dalam beberapa tahun karena saya menyakininya sebagai pendapat yang benar. Namun setelah penelitian terhadap pendapat para ulama dalam masalah ini, nyatalah bagi saya tanpa keraguan bahwa puasa hari sabtu tanpa mengkhususkan dan maksud pengagungan adalah disyariatkan."[12]

Kami tegaskah hal ini agar semua mengetahui bahwa kami tidaklah fanatik dan taklid kepada siapapun termasuk kepada Syaikh al-Albani, karena kami berputar bersama dalil dengan tetap menghormati mereka dan orang-orang yang mengikuti pendapat mereka, karena kita semua adalah bersaudara.[13]



[1] Tingakatan ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam Zaadul Ma'ad 2/72, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Baru 4/289, Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi 3/526, Syeikh Ibnu Utsaimin dalam Fatawanya, Syeikh Ali Hasan Al-Halabi dalam Asyuro hlm. 24, Syeikh Shalih al-Ushaimi dan lain sebagainya.

[2] Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam Ahkamu Ahli Dzimmah 1/242: "Karena puasa Asyuro tidak bisa diganti dengan hari-hari lainnya maka  kita diperintahkan untuk menggandengkan dengan puasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya agar terhindar dari menyerupai mereka."

[3] Mushannaf Abdurrozzaq: 7839.

[4] Syaikhul Islam rahimahullah berkata: "Puasa hari Asyuro menghapus dosa setahun, tidak dibenci apabila berpuasa pada hari ini saja." Al-Akhbar al-Ilmiyyah Min al-Ikhtiyaroot al-Fiqhiyyah, Alauddin Ali bin Muhammad al-Ba'li hal. 164.

[5] Zaadul Ma'ad 2/72

[6] Lihat Nailul Author Syaukani 4/273, Dhoif no. 3506 oleh al-Albani, Tuhfatul Ahwadzi Al Mubarakfuri 3/527.

[7] Lihat Zaadul Maad Ibnul Qayyim 2/73, Fathul Bari Ibnu Hajar 4/289, al-Mughni Ibnu Qudamah 4/441, Lathoiful Maarif Ibnu Rajab hal. 109, As-Shiyam fil Islam, DR. Said bin Ali al-Qohthoni hal. 364.

[8] HR. Muslim: 1163

[9] Fathul Bari 4/245, Syarah Riyadus Shalihin Ibnu Utsaimin 5/305.

[10] Diriwayatkan Ath-Thobari dalam Tahdzibul Atsar Musnad Umar 1430 dengan sanad yang shahih, sebagaimana dalam kitab Maa Shohha Min Atsari Shohabah Fil Fiqih 2/675 karya Zakariya bin Ghulam Al Bakistani.

[11] Kitabus Shiyam Min Syarhil Umdah 2/652. Lihat pembahasan masalah ini secara luas dalam Zaadul Ma'ad 2/79, Tahdzibus Sunan 3/297, Kaysful Qona' al-Buhuti Juz 2 Bab Puasa Tathowu'.

[12] Al-Qoulul Al-Qowim fi Istihbab Shiyam Yaumi Sabti hlm. 7-8 oleh Abu Umar Usamah bin Athoya. Lihat pula kitab Hukmu Shoumi Yaumi Sabti Fi Ghoiril Faridhoh oleh Syaikh Saad bin Abdillah Alu Humaid.

[13] Disalin dari buku Misteri Bulan Asyuro Antara Mitos dan Fakta karya Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman dan Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi Cet ke-1 Syawwal 1445 H, Diterbitkan oleh Yusuf Abu Ubaidah.

Posting Komentar untuk "Cara Puasa Asyura Yang Benar"